Namun, insiden ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana sistem pengawasan terhadap peserta program pendidikan tersebut dijalankan? Apakah terdapat celah pengawasan, baik dalam kegiatan klinis maupun interaksi antara tenaga medis dan keluarga pasien?
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter PPDS di RSHS Bandung merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.
Institusi pendidikan tinggi kedokteran dan rumah sakit pendidikan harus memperkuat sistem pengawasan, etika profesi, dan perlindungan pasien serta keluarganya. Di saat yang sama, proses hukum harus dijalankan secara adil dan transparan demi keadilan bagi korban dan pembelajaran bagi dunia medis.