Pihak kepolisian telah menetapkan dokter PPDS tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. (Sumber: Instagram/@drg.mirza)

Daerah

Kronologi Dokter PPDS Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Korban Diminta untuk Mengganti Pakaian dengan Baju Pasien

Rabu 09 Apr 2025, 18:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan seorang dokter dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) setelah yang bersangkutan diduga melakukan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Insiden ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas terkait etika profesi serta sistem pengawasan dalam pendidikan klinis kedokteran.

Dugaan Tindak Pidana dan Proses Penahanan

Pihak kepolisian telah menetapkan dokter PPDS tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dan bukti kuat yang diterima, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mengabadikan dugaan kejadian pidana di area rumah sakit.

Baca Juga: Kemudahan Transaksi di Google Play, Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS

Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyerahkan seluruh bukti kepada penyidik.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Rekaman CCTV telah kami serahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti,” jelasnya.

Namun, Rachim enggan menjelaskan secara rinci mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa rincian tersebut akan disampaikan langsung oleh pihak Fakultas Kedokteran Unpad yang menaungi pelaku.

Pernyataan Resmi dari Universitas Padjadjaran

Menanggapi kasus yang mencoreng nama institusi pendidikan ini, pihak Rektorat Universitas Padjadjaran mengeluarkan siaran pers resmi.

Dalam pernyataan tersebut, Unpad menegaskan telah menerima laporan dan memutuskan untuk mengeluarkan dokter PPDS tersebut dari program pendidikan sebagai bentuk sanksi administratif.

Unpad juga menyatakan akan mengawal proses hukum secara transparan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi menjamin keadilan bagi korban.

Institusi pendidikan ini menegaskan bahwa mereka tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran etika profesi, terlebih di lingkungan akademik dan rumah sakit pendidikan.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan Beredar di Media Sosial

Mengutip dari Instagram @drg.mirza bahwa insiden terjadi di area dalam rumah sakit, dan korban merupakan keluarga dari pasien yang sedang menjalani perawatan. Pelaku melancarkan aksinya di lantai 7 rumah sakit.

“Jadi, ada seorang pasien laki-laki dirawat di ICU dan ditemani oleh anak perempuannya. Saat itu pasien dalam kondisi pra-operasi dan membutuhkan transfusi darah. Pelaku kemudian menawarkan bantuan kepada anak pasien, dengan alasan agar proses crossmatch darah bisa lebih cepat jika dilakukan dengannya. Pasien pun dibawa ke ruang UGD MCHC lantai 7 yang merupakan gedung baru dan saat itu lantainya masih belum sepenuhnya beroperasi,” ujar @drg.mirza.

“Di lantai 7 itu, korban diminta untuk mengganti pakaian dengan baju pasien dan dipasang akses infus. Sepertinya korban tidak memahami prosedur crossmatch dengan baik, jadi hanya menuruti arahan pelaku. Setelah itu, korban diberi midazolam dan di sanalah kejadian tak senonoh itu terjadi, sekitar tengah malam.”

“Pelaku dilaporkan menunggu hingga pasien mulai sadar, kira-kira pukul 4 pagi. Ia tampak mondar-mandir di lorong lantai 7.”

“Korban baru sepenuhnya sadar sekitar pukul 4 atau 5 pagi dan terlihat berjalan di lorong dalam kondisi agak sempoyongan.”

“Setelah prosedur crossmatch selesai, korban mengeluh nyeri, bukan hanya di area tangan tempat pemasangan infus, tapi juga di area kemaluan.”

“Korban kemudian meminta pemeriksaan visum ke dokter spesialis kandungan. Hasilnya ditemukan adanya sisa sperma.”

“Tak hanya itu, di lantai 7 MCHC tempat kejadian, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pula bercak sperma di lantai. Keesokan harinya, area MCHC lantai 7 dipasangi garis polisi.

Baca Juga: Elly Sugigi Akui Tahu Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sejak 2021

Etika Profesi dan Sistem Pengawasan Pendidikan Dokter Spesialis

Kasus ini membuka diskusi luas mengenai pengawasan pendidikan dokter spesialis dan etika profesi kedokteran.

Program PPDS sejatinya dirancang untuk melatih dokter umum agar dapat menjadi spesialis di bidang tertentu dengan bimbingan dan evaluasi ketat oleh rumah sakit pendidikan.

Namun, insiden ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana sistem pengawasan terhadap peserta program pendidikan tersebut dijalankan? Apakah terdapat celah pengawasan, baik dalam kegiatan klinis maupun interaksi antara tenaga medis dan keluarga pasien?

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter PPDS di RSHS Bandung merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.

Institusi pendidikan tinggi kedokteran dan rumah sakit pendidikan harus memperkuat sistem pengawasan, etika profesi, dan perlindungan pasien serta keluarganya. Di saat yang sama, proses hukum harus dijalankan secara adil dan transparan demi keadilan bagi korban dan pembelajaran bagi dunia medis.

Tags:
kasus kekerasan seksual rumah sakitUnpad keluarkan dokter spesialisRSHS Bandungpemerkosaan keluarga pasiendokter PPDS Unpad

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor