Ilustrasi pengangkatan PPPK dan CPNS. (Sumber: kemenag.go.id)

Nasional

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Terbaru, Catat Tanggal dan Tahapannya

Rabu 09 Apr 2025, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tanggal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin dekat.

Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi, harus melalui sejumlah tahapan penting sebelum resmi memulai karier sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Jadwal terbaru pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 ini jatuh pada Senin, 17 Maret 2025.

Adanya perilisan jadwal pengangkatan ini, sekaligus memberikan informasi bahwa tidak ada penundaan yang sebelumnya sempat menjadi kontroversi.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ini Bedanya Skema PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Adapun tahapan serta rincian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK secara lengkap, dapat disimak dalam artikel ini.

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

Mengutip dari laman PANRB, pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon ASN untuk CPNS 2024 dengan batas akhir Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan PPPK 2024 tahap I dan II ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.

Proses ini disesuaikan dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan pengangkatan ASN.

Sebelum resmi menjadi ASN, calon CPNS dan PPPK wajib menyelesaikan tahap penetapan usual Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI). Perlu diketahui NIP untuk CPNS dan NI untuk PPPK.

Baca Juga: Besaran Gaji PPPK 2025: Honorer Diangkat Bersamaan tapi Gaji Berbeda, Ini Besaran Nominal Berdasarkan Golongan dan Pendidikan!

Jadwal Penetapan NIP CPNS

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, penetapan NIP CPNS 2024 harus selesai paling lambat 10 Mei 2025.

Surat ini menegaskan bahwa proses pengangkatan CPNS yang belum memiliki NIP akan tetap dilanjutkan hingga keputusan resmi diterbitkan.

Peserta yang lulus seleksi dan memenuhi syarat akan diangkat sebagai CPNS dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Usul penetapan NIP CPNS sendiri harus diajukan paling lambat 10 Mei 2025, dengan TMT pengangkatan ditetapkan sebulan setelah usulan diterima BKN.

Baca Juga: Berikut Golongan Gaji PPPK 2025 Ini Miliki Kriteria Khusus, Apa Saja Itu? Cek Selengkapnya!

Jadwal Penetapan NI PPPK

Bagi peserta PPPK yang lulus, penandatanganan perjanjian kerja dijadwalkan paling lambat 1 Oktober 2025.

Usul penetapan NIP PPPK harus diserahkan sebelum 10 September 2025, dengan TMT pengangkatan ditetapkan sebulan setelah usulan diterima BKN.

Kepala BKN menegaskan bahwa instansi yang telah mendapatkan pertimbangan teknis wajib melanjutkan proses hingga pengangkatan resmi atau penandatanganan perjanjian kerja selesai.

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari instansi pusat dan daerah diimbau untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang dalam proses seleksi.

Baca Juga: Berikut Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Serta Cara Cek Lokasi Ujiannya

Hal ini merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 pada 12 Desember 2024, guna memastikan kelancaran proses hingga pengangkatan sebagai ASN.

Adapun rincian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang perlu diketahui oleh peserta, sebagai berikut:

Baca Juga: BKN Tegaskan Syarat Wajib Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Instansi Harus Penuhi Ini!

Jadwal ini bisa menjadi panduan penting bagi calon ASN untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan pengangkatan.

Pastikan untuk mengikuti setiap proses agar pengangkatan CPNS dan PPPK agar berjalan lancar.

Tags:
pengangkatan PPPKJadwal Pengangkatan CPNSCPNS PPPK

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor