Intip Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Dapatkan Saldo Non Tunai dari Pemerintah

Rabu 09 Apr 2025, 07:51 WIB
Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat khusus. Simak selengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain semisalnya
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri
  • Tergolong keluarga miskin atau rentan sesuai penilaian sosial ekonomi pemerintah

Pengecekan bansos BPNT 2025 dapat dilakukan secara mandiri oleh para KPM di aplikasi Cek Bansos atau via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025. KPM dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan lainnya.

Berita Terkait

News Update