POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang dapat membantu kesejahteraan hidup masyarakat.
Satu di antara bansos yang rutin di salurkan adalah Bantun Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini diperuntukkan bagi kebutuhan pangan.
Untuk mendaptkan bansos BPNT 2025, masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dulu sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut ini syarat penerima bansos BPNT dari pemerintah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Cair Rp600 Ribu per KPM, Apa Syarat Penerimanya?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari Kemensos RI yang disalurkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan dalam aspek kebutuhan pokok.
Bantuan ini cair bersamaan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap yakni per tiga bulan sekali untuk alokasi 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan saldo non tunai sebesar Rp600.000 dalam sekali pencairan.
Bantuan tersebut masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui perantara bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BSI.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Namun, dalam beberapa waktu terakhir pencairan BPNT dapat dilakukan melalui kantor Pos bagi mereka yang belum memiliki rekening.
Syarat Penerima BPNT
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat khusus. Simak selengkapnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain semisalnya
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri
- Tergolong keluarga miskin atau rentan sesuai penilaian sosial ekonomi pemerintah
Pengecekan bansos BPNT 2025 dapat dilakukan secara mandiri oleh para KPM di aplikasi Cek Bansos atau via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025. KPM dapat menggunakan bantuan ini untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan lainnya.