Berikut berkas yang harus disiapkan:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)
- Ijazah S1/DIV legalisir
- Transkrip nilai S1/DIV
- KTP/SIM
- Pas foto 4x6 berwarna
- Surat keterangan sehat
- SKCK dari kepolisian
- Surat bebas NARKOBA/NAPZA
- NPWP (jika ada)
- Persyaratan tambahan dari LPTK penyelenggara.
Baca Juga: TPG 2025 Cair? Ini Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
Kuota Dipangkas, Mendikdasmen: "Fokus pada Kualitas"
Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menegaskan, penurunan kuota dari target awal bertujuan memastikan kualitas pelatihan. "Kami prioritaskan guru yang benar-benar siap secara administrasi dan komitmen," ujarnya.
Pantau Info Resmi di SIMPKB dan Website PPG
Selain melalui SIMPKB, guru dapat memantau perkembangan terkait PPG di laman ppg.dikdasmen.go.id. Pastikan dokumen lengkap agar tidak gagal di tahap verifikasi.
Bagi calon peserta, segera persiapkan berkas dan pantau pemberitahuan resmi. PPG 2025 menjadi kesempatan emas meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru!