POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
PPG Guru Tertentu kali ini dikhususkan bagi guru yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi persyaratan administrasi.
Menariknya, kuota peserta tahun ini mengalami penyesuaian signifikan. Dari target awal, pemerintah hanya membuka sekitar 400 ribu kursi, atau setengah dari jumlah sebelumnya.
Baca Juga: Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025 Belum Juga Cair
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kualitas pelatihan tetap terjaga dan peserta yang terpilih benar-benar siap menjalani program.
Para guru yang lolos seleksi akan dipanggil secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2025 melalui akun SIMPKB masing-masing. Bagi yang terpilih, persiapan dokumen wajib menjadi langkah krusial sebelum melakukan lapor diri.
Dengan kuota terbatas, kompetisi untuk menjadi peserta PPG 2025 diprediksi akan lebih ketat daripada tahun-tahun sebelumnya.
PPG 2025: Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Guru
PPG Guru Tertentu dirancang untuk meningkatkan empat kompetensi utama pendidik, yakni:
- Pedagogik (kemampuan mengajar)
- Sosial (interaksi dengan siswa dan lingkungan)
- Kepribadian (integritas dan keteladanan)
- Profesional (penguasaan materi ajar).
- Peserta yang lulus berhak memperoleh sertifikat pendidik, syarat utama pencairan tunjangan sertifikasi.
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran
Pemanggilan peserta akan dilakukan secara bertahap mulai Mei-Juni 2025 melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Jika terpilih, peserta wajib melakukan lapor diri dengan mengunggah dokumen persyaratan ke sistem.
Daftar Dokumen Wajib untuk Lapor Diri
Berikut berkas yang harus disiapkan:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)
- Ijazah S1/DIV legalisir
- Transkrip nilai S1/DIV
- KTP/SIM
- Pas foto 4x6 berwarna
- Surat keterangan sehat
- SKCK dari kepolisian
- Surat bebas NARKOBA/NAPZA
- NPWP (jika ada)
- Persyaratan tambahan dari LPTK penyelenggara.
Baca Juga: TPG 2025 Cair? Ini Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
Kuota Dipangkas, Mendikdasmen: "Fokus pada Kualitas"
Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menegaskan, penurunan kuota dari target awal bertujuan memastikan kualitas pelatihan. "Kami prioritaskan guru yang benar-benar siap secara administrasi dan komitmen," ujarnya.
Pantau Info Resmi di SIMPKB dan Website PPG
Selain melalui SIMPKB, guru dapat memantau perkembangan terkait PPG di laman ppg.dikdasmen.go.id. Pastikan dokumen lengkap agar tidak gagal di tahap verifikasi.
Bagi calon peserta, segera persiapkan berkas dan pantau pemberitahuan resmi. PPG 2025 menjadi kesempatan emas meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan guru!