Ibu Hamil dengan NIK e-KTP Terdata DTSEN, Dapat Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Cair ke Rekening Bank Mandiri dan BNI

Rabu 09 Apr 2025, 16:14 WIB
Penerima saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penerima saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang telah terdaftar dan dinyatakan lolos verifikasi.

Penyaluran kali ini dilakukan setelah libur Lebaran, dan sudah mulai dicairkan sejak 7 April 2025.

Dalam pencairan tahap kedua ini, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dengan NK e-KTP yang terdata DTSEN, telah mulai menerima dana bansos senilai Rp750.000 ke rekening masing-masing.

Nominal tersebut merupakan hak dari kategori tertentu dalam skema PKH, seperti ibu hamil dan anak usia dini (balita), yang memang mendapatkan nilai bantuan lebih besar dibanding kelompok lainnya.

Saldo dana bansos PKH senilai Rp750.000 mulai masuk ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya untuk Periode April–Juni 2025 Cuma di Sini!

Jumlah dan bansos Rp750.000 diketahui berasal dari komponen PKH, terutama untuk kategori ibu hamil dan anak balita yang mendapatkan bantuan dalam jumlah lebih besar sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.

Penyaluran saldo dana bansos PKH tersebut dilakukan serentak setelah masa libur Lebaran berakhir.

Bank-bank penyalur seperti BNI dan Mandiri juga sudah mulai beroperasi seperti biasa sejak Senin pagi, sehingga proses pencairan bansos kembali berjalan dengan lancar.

Distribusi Serentak Usai Libur Panjang

Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan secara serentak melalui Bank penyalur seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.

Dengan sistem operasional yang kembali normal, proses penyaluran bantuan pun berjalan lebih lancar, tanpa kendala berarti di lapangan.

Berita Terkait

News Update