Pun demikian bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.
Sebagai catatan, warga Jakarta yang menerima bansos ini sebelumnya telah melalui proses verifikasi ketat berbasat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Persiapan Timnas Indonesia U-17 Menuju Piala Dunia 2025 di Qatar, Ini Jadwal dan Format Barunya
Sehingga, bansos yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa tepat sasaran.
Di tahun ini, penerima bansos PKD ini merupakan warga yang di tahun sebelumnya sudah menerima bantuan tahap akhir 2024 dan telah lolos seleksi ulang.
Jumlah Penerima Bansos PKD Meningkat
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan bantuan untuk 219.252 penerima manfaat pada 2025.
Dibandingkan akhir 2024, jumlah ini meningkat signifikan:
KLJ: dari 135.140 menjadi 171.010 penerima (+26,55 persen)
KPDJ: dari 17.342 menjadi 20.890 penerima (+20,46 persen)
KAJ: dari 20.272 menjadi 27.352 penerima (+34,92 persen)
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menggodok aturan baru bagi penerima bantuan sosial ini.
Bansos PKD ini nakan diberikan kepada warga yang telah menetap di ibu kota dalam kurun waktu minimal 10 tahun. Aturan ini dibuat untuk meminimalisir sasaran penerima dan juga warga dari luar Jakarta tidak datang hanya untuk mendapatkan bansos.