POSKOTA.CO.ID - Nama Edy Meiyanto kini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus tindakan asusila terhadap mahasiswanya. Lantas, Edy Meiyanto dosen apa?
Pria yang sebelumnya dikenal sebagai guru besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dikabarkan telah resmi diberhentikan oleh kampus tempatnya mengabdi, menyusul temuan pelanggaran etik berat berupa dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswa bimbingannya.
Kabar ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @tuahtadamanikkoreksinewss yang menyebutkan bahwa, pihak UGM telah menjatuhkan sanksi tegas kepada Edy Meiyanto karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi ternama tersebut.
Unggahan itu dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan kehebohan di kalangan akademisi, mahasiswa, hingga warganet.
Baca Juga: Viral Kasus Asusila Guru Besar UGM, Warganet Kepo Sosok Istri Edy Meiyanto, Ini Profilnya
Berdasarkan informasi yang beredar, Edy Meiyanto bukanlah sosok sembarangan di lingkungan kampus.
Ia dikenal luas sebagai dosen senior sekaligus peneliti di bidang kimia farmasi dan biokimia kesehatan, dengan segudang prestasi akademik yang sebelumnya menjadi kebanggaan UGM.
Namun semua itu runtuh seketika setelah dugaan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswa mencuat ke permukaan.
Kasus ini diduga bermula dari laporan internal mahasiswa kepada Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UGM yang mulai menerima aduan pada awal tahun 2024.
Dari hasil penelusuran dan investigasi, ditemukan dugaan kuat bahwa sekitar 15 mahasiswa, baik dari program sarjana, magister, maupun doktoral, telah menjadi korban pelecehan oleh Edy Meiyanto selama proses bimbingan akademik.
Baca Juga: Guru Besar UGM Samekto Wibowo Meninggal Dunia, Terseret Ombak Pantai Pulang Sawal Saat Selfie
Mirisnya, perbuatan itu dilaporkan terjadi di berbagai tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.
Lokasi kejadian tidak hanya terbatas di dalam lingkungan kampus, namun juga menyasar rumah pribadi dosen tersebut yang berlokasi di Minomartani, Sleman, hingga beberapa tempat yang digunakan sebagai lokasi penelitian mahasiswa
Setelah melalui proses penyelidikan internal dan konsultasi dengan pihak kementerian terkait, UGM akhirnya mengambil langkah tegas.
Universitas secara resmi mencabut jabatan guru besar dan memberhentikan Edy Meiyanto dari seluruh aktivitas akademik, termasuk sebagai dosen pengajar.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun telah turun tangan langsung. Mereka menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk memeriksa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Edy Meiyanto.
Tim ini diberi kewenangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut serta menyiapkan sanksi tambahan sesuai dengan aturan kepegawaian dan kode etik yang berlaku.
Baca Juga: Guru Besar UGM: Tidak Ada Penghapusan Amdal di RUU Omnibus Law
Sebelum kasus ini mencuat, Edy Meiyanto dikenal sebagai figur akademik dengan latar belakang pendidikan luar biasa.
Ia adalah lulusan dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang, di mana ia menyelesaikan studi pascasarjananya pada periode 1998 hingga 2001.
Kepakarannya di bidang kimia analitik farmasi dan biokimia menjadikannya salah satu dosen yang disegani di Fakultas Farmasi UGM.
Pada tahun 2015, ia dipercaya menjadi Kepala Laboratorium Biokimia di Program Pascasarjana Bioteknologi UGM, sebuah posisi strategis yang memberinya peran besar dalam mendidik dan membimbing mahasiswa tingkat lanjut.
Selain itu, ia juga aktif menulis publikasi ilmiah dan berkontribusi dalam sejumlah proyek penelitian nasional