Dokter PPDS RSHS Pemerkosa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu 09 Apr 2025, 18:51 WIB
Polda Jawa Barat menangkap mahasiswa kedokteran spesialis Anestesi yang melakukan dugaan pemerkosaan kepasa pasien RS Hasan Sadikin Bandung. (Sumber: Capture Instagram HumasPoldaJabar)

Polda Jawa Barat menangkap mahasiswa kedokteran spesialis Anestesi yang melakukan dugaan pemerkosaan kepasa pasien RS Hasan Sadikin Bandung. (Sumber: Capture Instagram HumasPoldaJabar)

"Tersangka pun menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," ucapnya.

Hingga akhirnya, FH merasa pusing dan seketika tidak sadarkan diri. Seusai sadar, korban diminta berganti pakaian dan diantar kembali ke ruang IGD.

Baca Juga: Kronologi Kekerasan Seksual Oknum Dokter PPDS UNPAD di RSHS, Pelaku Sudah Ditangkap Polda Jabar

"Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Saat buang air kecil, korban merasa sakit di bagian tertentu," pungkasnya.

Polisi Periksa 11 Saksi

Terkait hal tersebut, keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Direskrimum Polda Jabar pada 18 Maret 2025.

Menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Kronologi Kekerasan Seksual Oknum Dokter PPDS UNPAD di RSHS, Pelaku Sudah Ditangkap Polda Jabar

"Saksi telah dilakukan berita acara 11 saksi, FH sendiri sebagai korban, ibunya, kurang lebih tiga perawat, adik korban, farmasi, dokter dan pegawai RSHS," ucapnya.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 12 jarum suntik, dua infus, dua sarung tangan, tujuh suntikan, alat kontrasepsi dan obat-obatan.

Berita Terkait

News Update