SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kelakuan komplotan maling motor alias curanmor di Serang makin menjadi-jadi.
Tak terima banyak dari kelompoknya yang dibekuk polisi, kawanan begundal ini mantap mencuri motor dinas milik anggota Bhabinkamtibmas yang sedang salat Subuh!
Aksi nekat itu terjadi di halaman Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Motor dinas polisi jenis Kawasaki KLX raib saat ditinggal pemiliknya, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, yang tengah melaksanakan kegiatan Subuh Keliling.
Parahnya, aksi balas dendam dengan mencuri motor polisi itu dilakukan saat subuh di tanggal seluruh umat muslim merayakan Lebaran Idul Fitri, yaitu Senin, 31 Maret 2025, lalu.
Baca Juga: Bobol Warung Pak RW, Maling Berjaket Ojol Ini Bikin Rugi Rp15 Juta
"Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin 31 Maret 2025, ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan salat Subuh keliling," ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat menggelar rilis di Mapolsek Cikande, Rabu, 9 April 2025.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Cikande langsung gaspol memburu para pelaku pencuri motor polisi itu.
Hasilnya, dua maling dan satu penadah berhasil diciduk di sarang mereka, daerah Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis 3 April 2025 dini hari.
Ketiga pelaku itu yakni Ilyas alias Ace, 20 tahun, Saeful alias Upang, 28 tahun, dan Teguh, 32 tahun, yang berperan sebagai penadah.
Ketiganya berasal dari desa yang sama, yakni Desa Luhurjaya. Dalam pengembangan kasus, ketiga pelaku malah coba-coba melawan.
Baca Juga: Beraksi di Kemayoran, Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa
Petugas pun tak tinggal diam dan memberikan "hadiah timah panas".
"Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, ketiganya melakukan perlawanan. Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Condro.
Pemain Lama
Dari penyelidikan polisi, ketiga bandit ini ternyata adalah pemain lama. Mereka diketahui sebagai residivis kambuhan yang pernah merasakan dinginnya lantai Rutan Tangerang dan Lebak.
"Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi," jelasnya.
Namun yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata pencurian motor dinas ini dilandasi dendam pribadi terhadap polisi.
Pelaku mengaku kesal lantaran banyak teman satu komplotannya diciduk oleh Satreskrim Polres Serang.
"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," lanjut Kapolres.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Asal Karawang Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Jalan
Rasa dendam itu kemudian berubah jadi aksi nekat. Mereka menyasar motor dinas yang sedang terparkir saat sang pemilik beribadah.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual ke Teguh seharga Rp3,5 juta.
Uangnya? Sudah bisa ditebak, habis untuk beli narkoba.
"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace terlebih dahulu mencopot dan membuang plat nopol dinas serta atribut kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," tutup Condro.