Pengusulan tersebut diajukan dengan sejumlah berkas berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang tua.
Selain itu, peserta didik yang layak menerima bantuan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini sebelumnya telah melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima dengan NISN dan NIK
Tujuan dari aktivasi melalui bank penyalur PIP tersebut agar dana bantuan bisa dicairkan.
Sementara itu, metode pencairan PIP dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara Cek Penerima Bantuan PIP
Untuk mengetahui apakah Anda atau putra-putri Anda merupakan penerima bantuan PIP, bisa melakukan 4 cara pengecekan berikut ini:
untuk mengetahui keempat cara pengecekan bantuan PIP yang akan saya bahas.
1. Mengecek Menggunakan KIP
Cara pertama untuk mengecek apakah bantuan PIP sudah cair adalah dengan menggunakan KIP.
Kartu KIP ini berfungsi menyerupai ATM yang dikeluarkan oleh BRI, BSI, dan BNI.
Anda bisa langsung mengeceknya di ATM terdekat. Caranya yaitu, masukkan PIN pada mesin ATM, lalu cek saldo untuk melihat apakah bantuan PIP sudah masuk atau belum.
Penting untuk diketahui, BSI digunakan untuk peserta didik di provinsi Aceh, BRI untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan BNI untuk SMA dan SMK.
2. Mengecek Melalui Buku Tabungan SimPel
Jika Anda memiliki buku tabungan SimPel, Anda bisa mengunjungi kantor cabang bank BRI, BNI, atau BSI untuk melakukan cek mutasi.