Cara Cek Status NIK KTP Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2025, Serta Golongan yang Dicoret Tahap Berikutnya

Rabu 09 Apr 2025, 23:53 WIB
Cara mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pinterest)

Cara mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pinterest)

Pasalnya pemerintah akan melakukan perketatan penerima bantuan, yang dimana bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang dinyatakan layak.

Baca Juga: Bansos 2025: 6 Kategori Ini Akan Tergraduasi atau Dianggap Tidak Layak Oleh DTSEN sebagai Penerima Bantuan

Berikut ini kriteria KPM yang tak layak mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua

Kriteria KPM yang Tidak Berhak Menerima Bansos 2025

Bukan Keluarga Miskin atau Rentan Miskin


Bansos PKH dan BPNT diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika kondisi ekonomi membaik atau tidak masuk kategori miskin, bantuan dapat dihentikan.

Baca Juga: Simak! Daftar 7 Bansos 2025 yang Akan Cair Februari-Maret, ada PKH dan BPNT

Tidak Terdaftar dalam DTKS


Salah satu syarat utama penerima bansos adalah tercatat dalam DTKS.
Jika nama Anda tidak masuk dalam database ini, maka otomatis tidak akan menerima bantuan.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.

Penerima Bantuan Ganda


Masyarakat yang sudah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT UMKM, atau bantuan sejenis yang bersumber dari anggaran lain, dapat didiskualifikasi dari penerimaan bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: KPM yang Sudah Melakukan Penarikan Dana Bansos 2025, Jangan Lupa Simpan Bukti Struknya kalau Tidak Ingin Terjadi Masalah ini!

Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri
Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri

Penerima ini tidak berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT karena mereka sudah memiliki penghasilan tetap dari pemerintah.

Memiliki Kendaraan Pribadi dan Aset Berharga

Berita Terkait

News Update