Buntut Viral Jenazah Diangkut Pikap, 2 Pegawai RSUD Martapura Dipecat

Rabu 09 Apr 2025, 16:40 WIB
Jenazah pasien RSUD Martapura dibawa keluarga menggunakan pikap karena ambulans kehabisan bensin. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@palembangterkini.official)

Jenazah pasien RSUD Martapura dibawa keluarga menggunakan pikap karena ambulans kehabisan bensin. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@palembangterkini.official)

SUMATERA SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Direktur RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengatakan telah memecat dua stafnya.

Pemutusan hubungan kerja dua staf RSUD Martapura itu terkait video viral jenazah pasien dibawa keluarganya menggunakan mobil pikap.

Direktur RSUD Martapura, Dedy Damhudy mengatakan bahwa pihaknya telah mencopot jabatan dua pegawai yang dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Pegawai yang dilakukan pencopotan jabatan itu antara lain seorang kepala ruangan jenazah dan sang sopir ambulans yang saat itu bertugas.

Baca Juga: Keranda Bergerak Sendiri, Sopir Ambulans Kaget seusai Antar Jenazah ke Pemakaman

"Saya sudah langsung mencopot kepala ruangan sal jenazah dan sopir ambulans rumah sakit," kata Dedy dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Rabu, 9 April 2025.

Dedy juga mengatakan akan segera melakukan pertemuannya dengan Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah terkait evaluasi yang akan dijalankan oleh rumah sakit.

Ia mengatakan akan mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan rumah sakit seusai kejadian yang sempat mengecewakan keluarga pasien.

"Saya akan meminta persetujuan dari Bupati OKU Timur dan Dewan untuk evaluasi agar pelayana di RSUD Martapura lebih baik," ucapnya.

Baca Juga: RSUD Martapura Minta Maaf usai Viral Jenazah Dibawa Pikap gegara Ambulans Habis Bensin

Dedy menyebut akan melakukan evaluasi dari segala hal mulai dari pelayanan, fasilitas hingga sistem yang ada.

Minta Maaf

Berita Terkait

News Update