POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini mulai menerapkan sistem baru dalam distribusi saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Mulai 2025, sistem data penerima bansos juga mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pemerintah mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kini pemerintah menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Perubahan ini bertujuan untuk menghadirkan data yang lebih mutakhir dan akurat agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah meyakini bahwa dengan sistem baru ini, bantuan akan lebih efektif menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sistem Baru Penyaluran Saldo Dana Bansos
Dihimpun dari kanal YouTube Info Bansos pada Selasa, 9 April 2025, dalam sistem terbaru ini, fokus utama pencairan saldo dan bansos PKH dan BPNT akan diarahkan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Sementara itu, masyarakat yang masih dalam usia produktif, terutama mereka yang berada di rentang usia 20 hingga 40 tahun, akan secara bertahap dikeluarkan atau digraduasi dari program bantuan.
Pemerintah menilai bahwa warga usia produktif sejatinya memiliki kemampuan untuk bekerja, berwirausaha, atau mengikuti pelatihan keterampilan yang disediakan negara.
Oleh sebab itu, bansos tidak boleh menjadi sumber penghidupan jangka panjang, melainkan hanya batu loncatan sementara untuk mencapai kemandirian ekonomi.
Program Pengganti untuk Usia Produktif
Bagi warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima PKH atau BPNT, pemerintah telah menyiapkan beragam alternatif program pemberdayaan.
Di antaranya adalah pelatihan manajemen usaha, dukungan modal usaha kecil, pelatihan teknis sesuai potensi wilayah, hingga kemitraan dengan swasta dalam program padat karya.
Pemerintah berharap masyarakat tidak menjadikan bansos sebagai sumber kehidupan utama. Sebaliknya, bansos harus dipahami sebagai jembatan sementara menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan mandiri.
Bagi masyarakat yang selama ini menerima bantuan, penting untuk segera mengecek status kepesertaan di data terbaru dan mulai mempersiapkan diri jika termasuk dalam kategori yang akan digraduasi.
Karena mulai tahun depan, penerima bansos usia produktif akan dibatasi dan dievaluasi secara ketat.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair? Begini Cara Cek Saldo dan Mencairkannya
Cara Cek Bansos
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima PKH tahap kedua tahun ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Akses Situs Resmi Kemensos
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.
Isi Data Wilayah Domisili
Masukkan informasi sesuai NIK e-KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan Nama Lengkap atau NIK
Anda bisa mengetikkan nama lengkap sesuai e-KTP, atau langsung masukkan NIK agar sistem dapat mengenali Anda lebih cepat.
Ketik Kode Captcha
Masukkan kombinasi huruf yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika tidak terbaca jelas, klik “refresh”.
Klik Tombol ‘CARI DATA’
Setelah semua kolom terisi, tekan tombol tersebut untuk memproses permintaan Anda.
Saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 merupakan momen penting bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, pastikan data Anda telah diperbarui, dan aktiflah mengecek status bansos secara mandiri.
Dengan sistem yang kini lebih transparan dan berbasis data nasional, pemerintah berharap distribusi bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran.
Jangan lupa untuk cek informasi resmi secara berkala agar Anda tidak ketinggalan kabar penting seputar bansos.