Update Pencairan Saldo Dana Bantuan PIP Tahap 1 2025! Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Mulai Rp225.000 hingga Rp900.000, Cek Sekarang!

Selasa 08 Apr 2025, 14:20 WIB
Berikut ini cara cek penerima bansos PIP 2025. (Sumber: dikdasmen.go.id)

Berikut ini cara cek penerima bansos PIP 2025. (Sumber: dikdasmen.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini telah memulai pencairan dana bansos (bantuan sosial)dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap pertama tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya negara dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Sejak awal April, sejumlah daerah telah melaporkan penerimaan dana bantuan tersebut.

Berdasarkan data Kemendikbud, nominal saldo dana bansos yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan siswa SMA/SMK mendapatkan alokasi tertinggi sebesar Rp900.000.

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: 4 Bansos yang Cair usai Lebaran 2025. Termasuk PKH hingga PIP

Masyarakat menyambut baik pencairan bantuan PIP, terlihat dari banyaknya laporan penerimaan dana sejak 2-7 April 2025. Pemerintah mengingatkan agar penerima memastikan status pencairan melalui kanal resmi untuk menghindari kesalahan informasi.

Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Agar bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah atau miskin.
  • Anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Termasuk kategori anak yatim/piatu/yatim piatu yang tinggal di panti asuhan.

Rincian Dana Bantuan PIP per Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan. Besarannya bervariasi sesuai jenjang:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (khusus kelas 1 dan 6 menerima Rp225.000).
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (khusus kelas 7 dan 9 menerima Rp350.000).
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (khusus kelas 10 dan 12 menerima Rp900.000).

Baca Juga: Dana Bantuan PIP 2025 Cair Lagi April 2025, Segini Nominal yang Diterima Siswa

Mekanisme Pencairan via Bank Penyalur

Dana PIP disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk:

  1. Bank BRI: untuk jenjang SD dan SMP
  2. Bank BNI: untuk jenjang SMA/SMK
  3. Bank Syariah Indonesia (BSI): khusus wilayah Aceh

Berdasarkan laporan di lapangan, beberapa siswa telah berhasil menarik dana via ATM atau agen Brilink sejak 2–7 April 2025. Namun, proses pencairan bersifat bertahap tergantung kesiapan administratif daerah.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Berita Terkait

News Update