POSKOTA.CO.ID - Kontroversi dugaan hubungan gelap antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana terus menuai perhatian publik.
Kasus yang semula hanya berupa rumor kini semakin berkembang setelah beredarnya rekaman suara yang diduga kuat berasal dari Lisa sendiri.
Dalam potongan audio yang viral di media sosial, perempuan yang diyakini adalah Lisa Mariana secara gamblang mengaku pernah menjalin hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.
Ia bahkan menegaskan bahwa hubungan tersebut bukan sekadar hubungan singkat atau cinta satu malam, melainkan sebuah relasi layaknya sepasang kekasih.
“Saya benar-benar hubungannya ya pacaran kala itu,” ujar suara perempuan dalam rekaman yang disebut sebagai Lisa.
Tak hanya itu, Lisa mengklaim bahwa Ridwan Kamil memiliki lebih dari satu wanita dalam hidupnya selama menjalin relasi dengannya.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Atalia Praratya Dinilai Sedih Setelah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil Mencuat
Namun, hanya dirinya yang disebut sampai hamil dan melahirkan anak dari hubungan tersebut.
“Saya lihat pacarnya Pak RK banyak ya, mungkin saya aja yang kecelakaan,” katanya dalam nada menyindir.
Nama lain yang ikut terseret dalam pusaran isu ini adalah seorang perempuan berinisial AA. Lisa menyebut AA juga memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil, meski hal itu dibantah oleh pihak-pihak terkait.
“Termasuk AA ya. Jadi kalau dia menepis ‘itu bukan’, bohong banget,” ucap suara dalam rekaman tersebut.
Meskipun rekaman ini ramai diperbincangkan, belum ada konfirmasi resmi dari Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil mengenai kebenaran isi audio tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Turut Komentari Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
Namun, pihak Ridwan Kamil telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA guna membuktikan atau menepis klaim bahwa ia adalah ayah dari anak Lisa Mariana.
Sementara itu, Lisa Mariana disebut telah mengajukan permintaan resmi untuk tes tersebut, namun prosesnya masih menunggu respons lebih lanjut dari pihak berwenang dan kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum.