POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. SK CPNS 2024 segera terbit, ini jadwal TMT dan syarat pelantikan terbaru
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) seragam pada 1 Maret 2025. Keputusan ini menjadi titik terang bagi ribuan peserta yang telah menanti kepastian pengangkatan.
Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa penetapan TMT ini berlaku bagi instansi yang telah menyelesaikan pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) hingga akhir Februari 2025.
Proses pertek mungkin masih berjalan, tetapi TMT tetap mengacu pada 1 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan administrasi tuntas sebelum batas akhir Juni 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2025: Simak Syarat, Tahapan, dan Aturan Terbarunya!
Dengan keputusan ini, para CPNS tidak hanya mendapatkan kepastian status, tetapi juga sejumlah manfaat signifikan.
Mulai dari perhitungan masa kerja, penetapan gaji, hingga percepatan jenjang karier, semua bergantung pada ketepatan penetapan TMT.
BKN juga meminta seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menyesuaikan proses administrasi guna menghindari keterlambatan.
Proses Penetapan TMT dan Jadwal Pelantikan
BKN menegaskan bahwa instansi yang telah mengusulkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) hingga akhir Februari 2025 akan mendapatkan TMT seragam per 1 Maret 2025.
"Saya ingatkan, bagi instansi yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai akhir Februari 2025, meski proses pertek masih berjalan, TMT pengangkatannya tetap 1 Maret 2025," tegas Zudan Arif.
Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, segera menyesuaikan proses administrasi untuk memenuhi batas akhir pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024.