Cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online. (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Nasional

Tak Perlu Antre Lagi! Cetak Kartu BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Online, Begini Caranya

Selasa 08 Apr 2025, 02:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan terus berinovasi memberikan kemudahan bagi peserta dengan menghadirkan layanan cetak kartu BPJS Kesehatan secara online.

Kini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatab untuk mencetak kartu fisik, karena prosesnya bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, atau aplikasi eDabu.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Layanan ini menjadi tulang punggung sistem kesehatan nasional, di mana jutaan warga bergantung pada BPJS untuk mendapatkan akses perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Cek Saldo dan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Praktis melalui Aplikasi Saja, Begini Caranya!

Setiap peserta yang terdaftar akan mendapatkan kartu keanggotaan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Kartu ini berfungsi sebagai identitas peserta dan memuat informasi penting seperti nama, nomor BPJS, tanggal lahir, dan foto.

Kartu ini wajib dibawa saat berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas medis yang bekerja sama dengan BPJS.

4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Secara Online

  1. Cetak via Aplikasi Mobile JKN
  1. Cetak melalui Website BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Bisa Via BRImo dengan Mudah, Cek Langkanya di Sini!

  1. Gunakan Aplikasi eDabu (Khusus Karyawan Perusahaan)
  1. Cetak Langsung dari Email

Baca Juga: Bayar Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Pakai Dompet Digital DANA, Begini Caranya!

Manfaat Kartu BPJS Digital

Dengan adanya layanan ini, BPJS Kesehatan semakin memudahkan peserta dalam mengurus kepesertaan tanpa harus keluar rumah. Pastikan data Anda terdaftar dengan benar agar proses cetak kartu berjalan lancar.

Tags:
BPJS KesehatanBPJSkantor BPJS KesehataneDabuMobile JKNaplikasi Mobile JKNCara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor