POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan instrumen penting dalam strategi pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Bantuan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Namun, pemerintah menekankan bahwa tujuan utama dari bansos bukanlah untuk memberikan bantuan terus-menerus, melainkan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.
Dengan dukungan sementara dari pemerintah, penerima manfaat diharapkan dapat mengembangkan kemampuan diri, baik melalui pekerjaan maupun wirausaha.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Saldo DANA Bansos PKH April 2025: Penerimaan Uang Rp2.000.000 per Kepala
Sistem Evaluasi Bansos: Setiap 3 Bulan dan Maksimal 5 Tahun
Sebagai langkah perbaikan sistemik, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan evaluasi data penerima bansos setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan bahwa penerima yang tercatat masih sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Evaluasi menyeluruh juga dilakukan paling lambat setiap lima tahun sekali, kecuali untuk kategori penerima yang termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Mereka termasuk dalam kategori permanen yang memerlukan bantuan jangka panjang.
Sementara itu, penerima manfaat yang berada pada usia produktif didorong untuk tidak terus-menerus mengandalkan bansos, melainkan mengambil peran aktif dalam dunia kerja atau membangun usaha mandiri. Langkah ini sesuai dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan.
Pentingnya Menjaga Tujuan Awal Bansos
Sering kali bantuan sosial disalahgunakan atau dialokasikan untuk kebutuhan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pemerintah kembali menegaskan bahwa bansos diberikan untuk menunjang kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan anak, serta biaya kesehatan.
Segala bentuk penggunaan bantuan di luar kebutuhan pokok dinilai menyimpang dari tujuan program. Maka dari itu, masyarakat penerima diminta untuk mengelola bantuan dengan bijak dan bertanggung jawab, serta memanfaatkan momentum ini sebagai landasan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Dua Jalur Aspirasi: Saluran Resmi dan Aplikasi Cek Bansos
Kesadaran masyarakat terhadap penyaluran bansos semakin meningkat, termasuk dalam hal partisipasi aktif memberikan masukan maupun pengaduan. Untuk itu, pemerintah membuka dua jalur resmi penyampaian aspirasi terkait bansos, yakni: