POSKOTA.CO.ID - Setelah momen libur panjang Lebaran 2025, sejumlah warganet melaporkan adanya lonjakan drastis pada tagihan listrik bulanan mereka.
Kenaikan yang terjadi memicu pertanyaan dan spekulasi mengenai adanya kenaikan tarif secara diam-diam oleh PT PLN (Persero).
Keluhan tersebut berawal dari sebuah unggahan viral yang dibagikan oleh akun X (Twitter) @lagigabu***. Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa tagihan listrik miliknya yang sebelumnya berkisar antara Rp 280 ribu hingga Rp 320 ribu, sempat turun menjadi Rp 140 ribu selama masa subsidi.
Namun, pada bulan Maret 2025, tagihan melonjak tajam hingga Rp 611 ribu.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengguna X lainnya, seperti @avenoor***, yang melaporkan bahwa tagihan listrik miliknya meningkat hampir 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berbagai tanggapan pun bermunculan di media sosial. Banyak yang menuding bahwa PLN telah menaikkan tarif listrik secara diam-diam tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada pelanggan. Namun benarkah demikian?
Baca Juga: Terima Saldo DANA Gratis Rp295.000 Masuk Dompet Elektronik Lewat Cara Mudah, Cek di Sini
PLN Klarifikasi: Bukan Naik, Tapi Kembali Normal
Menanggapi keresahan publik, pihak PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 5 April 2025, ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.
Menurut Grahita, selama Januari hingga Februari 2025, pelanggan listrik memang mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen dari pemerintah. Namun, kebijakan tersebut telah berakhir sejak 1 Maret 2025, dan sejak saat itu, tarif listrik kembali ke angka normal.
"Untuk Triwulan Kedua 2025, tarif listrik tidak berubah. Tarif kembali normal, bukan naik," tegas Grahita.
Dengan demikian, lonjakan tagihan listrik yang dirasakan pelanggan lebih disebabkan oleh dua hal utama:
- Kembalinya tarif listrik ke nilai normal setelah masa diskon.
- Meningkatnya konsumsi listrik, terutama selama masa libur panjang Lebaran.