Ilustrasi uang bansos PKH yang telah dicairkan. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

EKONOMI

Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Simak sebelum Mendaftar

Selasa 08 Apr 2025, 09:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 tidak begitu rumit.

Hanya saja, bansos ini diperuntukkan khusus bagi orang-orang yang memenuhi syarat agar bantuan dapat tepat sasaran.

Sebelum mendaftar bansos PKH, calon penerima manfaat harus mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat apa saja yang ditentukan.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini tentang syarat penerima bansos PKH 2025.

Baca Juga: Kriteria Ini Tidak Layak Menerima Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek di Sini

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu keluarga miskin atau rentan berupa pemberian uang.

Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan nominal dana PKH bervariasi tergantung pada masing-masing kategori penerima manfaat.

Sejatinya, ada beberapa kategori yang berhak menerima bantuan PKH, di antaranya:

Pencairan PKH dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali melalui bank penyalur milik negara dan Pos Indonesia.

Baca Juga: Dua Mekanisme Pencairan Bansos PKH BPNT 2025

Syarat Penerima PKH

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapakan bansos PKH 2025.

Kemudian, pendaftaran dapat dilaukukan di kantor desa/kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh di Play Store atau App Store.

Demikian informasi seputar syarat penerima dana bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2025. Semoga membantu.

Tags:
Syarat Penerima PKHbansos PKH 2025bantuan sosial bansos Program Keluarga Harapan PKH

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor