POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan penyaluran saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 kepada sejumlah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah secara rutin kepada masyarakat miskin.
Mirip seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos BPNT bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: UPDATE Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025 Menggunakan NIK KTP
Pemerintah memberikan bantuan ini secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Satu tahap pencairannya, mencakup waktu tiga bulan.
Subsidi dana bansos BPNT Tahap 1 tahun 2025 telah cair pada Februari 2025 kepada sejumlah KPM yang terverifikasi dan tervalidasi.
Kini, pemerintah pun mulai menyiapkan penyaluran dana bantuan BPNT Tahap 2 tahun 2025 agar bisa segera diterima oleh para KPM.
Lantas, kapan bansos PKH Tahap 2 tahun 2025 diberikan dan di mana saja akan disalurkan? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Bansos BPNT?
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BPNT adalah program bantuan sosial yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dari keluarga miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat agar mampu memenuhi kebutuhan hidup hariannya.
Subsidi bansos BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria penerima bantuan sosial.
Salah satunya, yaitu nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdata di basis data pemerintah, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi KPM yang telah terverifikasi dan juga tervalidasi sebagai penerima bansos di DTSEN maka hanya tinggal menunggu pencairan saldo dana gratis dari pemerintah.
Masyarakat yang sudah jadi KPM maka bakal dapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bansos BPNT dicairkan secara bertahap oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Jika mengacu pada jadwal resmi yang dikeluarkan pemerintah, maka periode pencairan kedua dari BPNT akan berlangsung mulai April hingga Juni.
- Tahap 1 : Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Sementara itu, untuk tanggal pasti pencairan bantuan sosial tidak pernah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Wilayah Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pengalokasian dana BPNT 2025 dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah pencairannya. Biasanya, bantuan akan diberikan untuk daerah-daerah yang ada di wilayah 1 terlebih dahulu dan disusul untuk wilayah 2 serta 3.
Di bawah ini adalah data daerah yang masuk ke dalam wilayah 1, 2, 3 pencairan bansos.
Wilayah 1
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Riau
Kepulauan Riau
Bangka Belitung
Jambi
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
Wilayah 2
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
Yogyakarta
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
Jawa Timur
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat