POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program bantuan sosial andalan yang terus berlanjut di tahun 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Baru-baru ini, Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang mengatur indeks bansos PKH, termasuk besaran nominal bantuan dan kategori penerimanya.
Baca Juga: Cara Cek Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2025, Apakah Dana Sudah Cair?
Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH merupakan program bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Dengan adanya SK baru bernomor 59/3.4/HK.01/1/2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap kedua pada kuartal II tahun 2025 dengan sejumlah pembaruan penting, baik dalam struktur komponen bantuan maupun cakupan kategorinya.
Salah satu hal yang paling menonjol adalah naiknya nilai bantuan pada kategori tertentu hingga mencapai Rp10,8 juta per tahun, peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, berikut Poskota berikan rangkuman terkait penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH tahap kedua di tahun 2025.
Perubahan Komponen Bantuan PKH Tahun 2025
Dalam keputusan terbaru ini, terdapat perubahan struktur komponen bantuan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya terdiri dari tiga komponen utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, maka mulai tahun 2025, komponen bantuan terbagi menjadi empat kategori, yaitu:
- Komponen Kesehatan
- Komponen Pendidikan
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Komponen Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat
Kategori Penerima Bantuan PKH dan Besarannya
Berikut adalah daftar lengkap delapan kategori penerima bantuan subsidi dana bansos PKH beserta nominal bantuannya per tahun dan per triwulan:
Kategori | Bantuan per Tahun | Bantuan per 3 Bulan |
---|---|---|
Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
Anak SD/Sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
Anak SMP/Sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
Anak SMA/Sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Lansia (60 tahun ke atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Catatan penting: Untuk kategori anak usia dini, tahun ini pemerintah menetapkan usia mulai 0 bulan hingga di bawah 7 tahun, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya berlaku untuk usia 6 tahun ke atas.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Menko PMK, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap 2 akan tetap berjalan sesuai periode triwulan, meskipun berdekatan dengan momen Lebaran.
Penyaluran bansos PKH tahun 2025 ini juga menggunakan basis data terbaru, yaitu Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 2, guna menjangkau penerima manfaat secara lebih akurat dan merata.
Pemerintah optimistis, percepatan penyaluran bansos PKH termasuk pada masa mudik dan pasca-Lebaran akan memberikan dampak positif dalam menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dengan besaran bantuan yang signifikan, terutama untuk kategori korban pelanggaran HAM berat yang mencapai Rp10,8 juta per tahun, program PKH 2025 diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat Indonesia.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.