POSKOTA.CO.ID - Terpantau sejak 6 April 2025 sudah ada peneriman saldo sebesar Rp600 ribu kemungkinan berasal dari bansos BPNT tahap 2.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat.
Bantuan diberikan secara tunai sehingga diharapkan bisa membantu kondisi ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri merupakan jenis bantuan yang diberikan sebagai pengganti bansos sembako.
Dana bisa dipergunakan semestinya dalam pemenuhan kebutuhan pangan seperti beras dan sembako.
Nah bukti struk pencairan saldo dana bansos Rp600 ribu yang dibagikan melalui Facebook @info Bansos PKH menunjukkan waktu pencairan pada 6 April 2025.

Kemungkinan saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 2 sedang dibagikan secara bertahap kepada KPM di seluruh Indonesia.
Namun masyarakat juga perlu memantau langsung melalui web Kemensos untuk memastikan penerimaannya.
Baca Juga: Cek Status DTKSN Anda, Alhamdulillah Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Tahap 2 Mulai Cair!
Lakukan pengecekan saldo secara berkala pada rekening KKS (kartu keluarga sejahtera) untuk melihat saldo terbaru hari ini.
Jika sudah ada penambahan saldo sebesar Rp600 ribu bagi penerima manfaat BPNT, maka dana bisa langsung dicairkan untuk digunakan membeli sembako.
Cek Nama Anda Terdaftar KPM Bansos BPNT atau Tidak
Bagi yang menunggu pencairan bansos BPNT tahap kedua, diharapkan mengecek kembali status nama Anda melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN).
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT tahap kedua, yakni bisa akses di web resmi Kemensos.
Bagi masyarakat yang sudah lolos tahap verifikasi dan validasi data, kemungkinan akan terdaftar sebagai KPM. Jika status penerimaannya aktif maka tinggal menunggu pencairan lewat rekening.
Nah pengecekan data penerima manfaat bansos BPNT bisa pakai data NIK KTP Anda di web cekbansos.kemensos.go.id, caranya begini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id via aplikasi browser.
- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Selanjutnya masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, atau bisa gunakan NIK.
- Isi huruf kode yang tertera di situs.
- Klik tombol CARI DATA untuk mengecek status KPM.