Informasi surat edaran terbaru dari BKN. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Selamat! Inilah Edaran Terbaru dari BKN untuk Tenaga Honorer Kategori Ini, Simak Selengkapnya

Selasa 08 Apr 2025, 20:21 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar baik datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 1.

BKN megumumkan telah menerbitkan 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan P3K melalui Surat Edaran terbaru per 6 April 2025.

Tak hanya itu, BKN juga memproses 479 persetujuan teknis (pertek) surat kepegawaian selama masa cuti bersama Lebaran.

Lantas, bagaimana progresnya di berbagai daerah? Kapan NIP akan diterima? Simak informasinya, dilansir dari kanal YouTube MasTio Kdr.

Baca Juga: Berikut Golongan Gaji PPPK 2025 Ini Miliki Kriteria Khusus, Apa Saja Itu? Cek Selengkapnya!

Ilustrasi tenaga honorer. (Sumber: Istimewa)

Layanan BKN Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran

Meski sedang libur Lebaran (28 Maret – 7 April 2025), BKN memastikan layanan kepegawaian tetap berjalan, termasuk:

Kepala BKN, Prof. Yudan Arif, menegaskan bahwa layanan ini penting untuk memastikan hak-hak ASN terpenuhi tanpa tertunda, seperti dilansir kanal YouTube MasTio Kdr.

Baca Juga: Berikut Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Serta Cara Cek Lokasi Ujiannya

Update Progres Penerbitan NIP per Daerah

Berdasarkan data terbaru, beberapa daerah sudah mendekati penyelesaian, antara lain:

Namun, beberapa daerah masih dalam tahap verifikasi. Jika Anda termasuk yang lolos P3K Tahap 1, pastikan instansi tempat Anda bekerja sudah mengajukan usul NIP ke BKN.

Baca Juga: BKN Tetapkan TMT Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mulai 1 Maret 2025, Meski Proses Pertek Berjalan

Tenggat Waktu Penetapan CPNS & P3K 2024

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara telah menetapkan batas akhir pengangkatan:

Artinya, jika NIP belum terbit, masih ada waktu untuk menunggu proses penyelesaian.

Baca Juga: BKN Tegaskan Syarat Wajib Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Instansi Harus Penuhi Ini!

Cara Cek Progres NIP dan Download Surat Edaran BKN

Tags:
ASNCPNS PPPK BKN

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor