Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Alokasi April - Juni 2025 Akan Segera Cair. (Foto: Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Alokasi April - Juni 2025 Akan Segera Cair, Simak Update Infonya di Sini!

Selasa 08 Apr 2025, 17:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos PKH tahap 2 2025 akan segera dilakukan pemerintah. Simak update info terbarunya di sini!

Saat ini, Kementrian Soasial (Kemensos) terus menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat yang telah terverifikasi sebagai KPM.

Memasuki tahap pertama alokasi periode bulan April - Juni 2025 untuk KPM yang sudah terseleksi datanya di Kemensos.

Penerima bansos PKH yaitu mereka yang data NIK KTP sudah terdata di DTSEN(Data Terpadu Tunggal Sosial Ekonomi Nasiona) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos yang ditujukan untuk keluarga yang memiliki pendapatan rendah, dengan kategori keluagra miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Kategori Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Dicairkan Pemerintah

Bansos ini salah satu upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteran ekonomi, akses pendidikan, dan kesehatan.

Dilansir dari YouTube INFO BANSOS, saldo dana bansos PKH tahap 2 akan segera disalurkan di bulan April hingga Juni 2025.

Dana bantuan akan disalurkan kepada KPM, dengan jumlah nominal yang berbeda sesuai dengan kategori yang tercatat pemerintah.

Pencairan dilakukan langsung di transfer ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih yang dimiliki KPM.

Saat ini KPM dapat cek status pencairannya bisa dengan mudah melalui situs website ataupun aplikasi.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025 Via Website

Dengan informasi di atas, diharapkan KPM dapat mengetahui informasi status pencairan PKH 2025 yang bisa diakses secara berkala lewat web via online.

Tags:
Program Keluarga Harapan PKH tahap 2 2025PKH tahap 2PKH 2025 PKH bansos PKHbantuan sosial saldo dana bansos cek bansos pencairan bansos PKH

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor