Al Araf juga menilai bahwa pemerintah telah merendahkan profesi wartawan dengan pernyataan yang dianggap tidak pantas.
Insiden ini dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers, yang harus dilindungi di negara demokrasi.
Tempo sebelumnya mengkonfirmasi bahwa kepala babi terbungkus kardus styrofoam dikirimkan pada Kamis sore, 20 Maret 2025.