“Saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, iyakan,” tandas dia.
Dia juga mengatakan, tidak ada TNI yang keluar dari ranah politik. Lalu, dia mengenang kembali zaman kepemimpinan Ir. Soekarno saat menyatakan darurat perang.
“Tidak ada niat TNI yang keluar dari politik. Coba buka sejarah di mana TNI keluar dari politik?,”
“Waktu kejadian dwifungsi ABRI itu, ya memang Bung Karno yang ajak ABRI masuk karena kondisi Indonesia diserang, diganggu, PRRI/Permesta, DI/TII, RMS. Akhirnya Presiden waktu itu, Bung Karno mengatakan darurat perang,”
Prabowo meminta agar masyarakat jangan melihat kondisi saat ini saja, melainkan pada kondisi 1950-an juga ketika masa darurat perang itu terjadi.
“Jadi, menurut saya, Undang-Undang TNI itu is a not an issue, tidak ada niat. Semua pejabat tentara yang masuk jabatan sipil pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan,” lanjut dia.
Menurutnya, terkait perluasan jabatan untuk militer di bangku sipil seperti intelijen, Basarnas, kejaksaan, dan sebagainya ada alasannya sehingga tidak menjadi suatu permasalahan.
“Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Jadi menurut saya is non issue,” ucap Prabowo.
Ada pun 7 jurnalis senior yang menghadiri undangan pertemuan tersebut di antaranya adalah Founder Narasi Najwa Shihab, Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintin, Pemred TvOne Lalu Mara, Pemred IDN Times Uni Lubis, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, dan News Anchor TVRI Valerina Daniel.