POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipercepat.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama 7 jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat pada Minggu, 6 April 2025.
Sebagaimana diketahui bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang (UU) dikebut oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada beberapa waktu lalu sehingga mengundang kecaman dari publik.
Karena itu, masyarakat di sejumlah daerah di Tanah Air melakukan aksi demonstrasi untuk menolak UU TNI yang dinilai dapat membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru (Orba).
Baca Juga: Ini Poin-Poin dalam RUU TNI yang Disahkan DPR RI Hari Ini 20 Maret 2025
Alasan Pengesahan RUU TNI Dipercepat
Presiden Prabowo menjelaskan, pengesahan RUU TNI dipercepat karena terjadi regenerasi pimpinan militer dalam waktu singkat yang disebabkan batas usia dalam beberapa tahun belakangan.
“RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Selasa, 8 April 2025.
Menurut dia, dengan kondisi pergantian pemimpin dalam waktu cepat dapat memengaruhi organisasi TNI itu sendiri.
“Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun?” ujarnya.
Baca Juga: RUU TNI Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang Meski Aksi Demo Berlangsung
Presiden Prabowo Menegaskan Tidak Ada Niatan Dwifungsi ABRI
Kemudian, Presiden Prabowo menegaskan, inti dari RUU TNI hanya untuk memperpanjang usia pensiun dari Perwira Tinggi (Pati), bukan ingin mengembalikan dwifungsi militer.
“Saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, iyakan,” tandas dia.
Dia juga mengatakan, tidak ada TNI yang keluar dari ranah politik. Lalu, dia mengenang kembali zaman kepemimpinan Ir. Soekarno saat menyatakan darurat perang.
“Tidak ada niat TNI yang keluar dari politik. Coba buka sejarah di mana TNI keluar dari politik?,”
“Waktu kejadian dwifungsi ABRI itu, ya memang Bung Karno yang ajak ABRI masuk karena kondisi Indonesia diserang, diganggu, PRRI/Permesta, DI/TII, RMS. Akhirnya Presiden waktu itu, Bung Karno mengatakan darurat perang,”
Prabowo meminta agar masyarakat jangan melihat kondisi saat ini saja, melainkan pada kondisi 1950-an juga ketika masa darurat perang itu terjadi.
“Jadi, menurut saya, Undang-Undang TNI itu is a not an issue, tidak ada niat. Semua pejabat tentara yang masuk jabatan sipil pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan,” lanjut dia.
Menurutnya, terkait perluasan jabatan untuk militer di bangku sipil seperti intelijen, Basarnas, kejaksaan, dan sebagainya ada alasannya sehingga tidak menjadi suatu permasalahan.
“Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Jadi menurut saya is non issue,” ucap Prabowo.
Ada pun 7 jurnalis senior yang menghadiri undangan pertemuan tersebut di antaranya adalah Founder Narasi Najwa Shihab, Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintin, Pemred TvOne Lalu Mara, Pemred IDN Times Uni Lubis, Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, Pemred SCTV-Indosiar Retno Pinasti, dan News Anchor TVRI Valerina Daniel.