Presiden Prabowo Subianto Beberkan Alasan Pengesahan RUU TNI Dipercepat: Tidak Ada Niat Dwifungsi

Selasa 08 Apr 2025, 21:23 WIB
Presiden Prabowo Subianto jelaskan alasan pengesahan RUU TNI dipercepat (Sumber: YouTube/Najwa Shihab)

Presiden Prabowo Subianto jelaskan alasan pengesahan RUU TNI dipercepat (Sumber: YouTube/Najwa Shihab)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dipercepat.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama 7 jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat pada Minggu, 6 April 2025.

Sebagaimana diketahui bahwa pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang (UU) dikebut oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada beberapa waktu lalu sehingga mengundang kecaman dari publik.

Karena itu, masyarakat di sejumlah daerah di Tanah Air melakukan aksi demonstrasi untuk menolak UU TNI yang dinilai dapat membangkitkan kembali dwifungsi ABRI, sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru (Orba).

Baca Juga: Ini Poin-Poin dalam RUU TNI yang Disahkan DPR RI Hari Ini 20 Maret 2025

Alasan Pengesahan RUU TNI Dipercepat

Presiden Prabowo menjelaskan, pengesahan RUU TNI dipercepat karena terjadi regenerasi pimpinan militer dalam waktu singkat yang disebabkan batas usia dalam beberapa tahun belakangan.

“RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Selasa, 8 April 2025.

Menurut dia, dengan kondisi pergantian pemimpin dalam waktu cepat dapat memengaruhi organisasi TNI itu sendiri.

“Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun?” ujarnya.

Baca Juga: RUU TNI Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang Meski Aksi Demo Berlangsung

Presiden Prabowo Menegaskan Tidak Ada Niatan Dwifungsi ABRI

Kemudian, Presiden Prabowo menegaskan, inti dari RUU TNI hanya untuk memperpanjang usia pensiun dari Perwira Tinggi (Pati), bukan ingin mengembalikan dwifungsi militer.

Berita Terkait

News Update