PNS 2025 Dapat Gaji Berapa? Berikut Rincian Beserta Tunjangannya
Berapa besaran gaji PNS 2025? Berikut informasinya. (Sumber: kemenkeu.go.id)

Nasional

PNS 2025 Dapat Gaji Berapa? Berikut Rincian Beserta Tunjangannya

Selasa 08 Apr 2025, 15:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini beredar kabar bahwa akan ada kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 sebesar 16 persen.

Informasi ini berdar luas di internet dan media sosial, dimana pencairan tentang gaji PNS ini juga menjadi trending pada Selasa 8 April 2025.

Hal ini menyusul kabar yang disampaikan kanal YouTube Info Guru Update, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kenaikan gaji merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para ASN dan pensiunan.

"Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Apakah Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen? Cek Fakta dan Rincian Besarannya

Namun berdasarkan hasil penelusuran, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS sehinga kemungkinan besaran gaji tersebut masih sama seperti sebelumnya.

Berikut ini informasi lengkap tentang besaran gaji pokok PNS tahun 2025 beserta dengan tunjangannya.

Rincian Gaji Pokok PNS

Dari penjelasan di atas, kemungkinan bagi calon PNS yang akan dilantik tahun 2025 masih akan menerima pencairan gaji seperti sebelumnya di tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji pokok PNS ditetapkan naik 8 persen untuk golongan I-IV, berikut rinciannya:

Baca Juga: Apakah Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen? Cek Fakta dan Rincian Besarannya

Gaji pokok PNS Golongan I

Gaji pokok PNS Golongan II

Gaji pokok PNS Golongan III

Gaji pokok PNS Golongan IV

Baca Juga: Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Berikut Penjelasannya

Tunjangan PNS

Bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) termasuk PNS dan pensiunan akan menerima tunjangan selain dari gaji pokok yang cair setiap bulan.

Beberapa tunjangan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diantaranya sebagai berikut:

Insentif Tambahan dari APBN 2025

Kabar baiknya, melalui Anggarap Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, ada insentif tambahan yang diberikan kepada PNS.

Jadi penerimaan penghasilan PNS selain gaji pokok dan tunjangan, maka akan diberikan pula insentif sebagai berikut:

Itulah informasi lengkap tentang besaran gaji PNS tahun 2025 beserta dengan tunjangan dan insentif tambahan dari pemerintah, semoga bermanfaat.

Tags:
Menteri KeuanganSri Mulyanibesaran gaji PNSgaji PNS naikgaji PNS 2025gaji PNS PNS 2025PNS

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor