Penjelasan Mengenai Kabar Gaji PNS Bakal Naik pada 2025

Selasa 08 Apr 2025, 20:51 WIB
Penjelasan BKN Mengenai Kabar Gaji PNS Bakal Naik pada 2025 (Sumber: Pinterest)

Penjelasan BKN Mengenai Kabar Gaji PNS Bakal Naik pada 2025 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, di Google Trends sedang ramai topik perbincangan mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 ini.

Pencarian mengenai gaji PNS naik 2025 mulai meningkat sejak Senin 7 April 2025 pagi dan terus bertambah hingga malam hari.

Hingga pada Selasa 8 April 2025, tren ini masih bertahan dengan banyaknya pencarian terkait informasi kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Sekolah Kedinasan dengan Peminat Sedikit, Peluang Langsung Jadi CPNS Usai Lulus Ada Apa Saja? Cek Selengkapnya!

Terkait penjelasan mengenai beredarnya isu Gaji PNS Naik tahun 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa belum adanya pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Satu diantara alasannya yakni karena masih berlangsungnya penyesuaian program serta anggaran di tahap awal pemerintahan.

Apalagi saat ini struktur pemerintahan yang mengalami perubahan, juga menjadi satu dari berbagai faktor yang membuat belum adanya pembahasan terkait kenaikan gaji bagi PNS pada tahun 2025 ini.

"Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ujar MenPAN-RB, Rini Widyantini dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Siap-siap Daftar CPNS 2025, Begini Syarat dan Cara Buat Akun di SSCASN BKN!

Meski begitu, pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS tetap akan menjadi hal yang penting, yang akan dikoordinasikan oleh MenPAN-RB Rini Widyantini bersama Kemenkeu RI.

Hal tersebut disebabkan karena kenaikan gaji PNS merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kesejahteraan setiap pegawai.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menantikan konfirmasi yang akan diberikan oleh pihak Kemenkeu RI, jika memang benar akan ada kenaikan gaji PNS di tahun ini.

Namun, perlu diketahui bahwa rincian gaji PNS 2025 hingga saat ini, belum ada perubahan resminya.

Baca Juga: PNS 2025 Dapat Gaji Berapa? Berikut Rincian Beserta Tunjangannya

Sehingga, besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 lalu.

Berikut rincian gaji PNS 2025 berdasarkan golongan:

Gaji PNS Golongan I

IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Berita Terkait

News Update