Penjelasan Mengenai Kabar Gaji PNS Bakal Naik pada 2025

Selasa 08 Apr 2025, 20:51 WIB
Penjelasan BKN Mengenai Kabar Gaji PNS Bakal Naik pada 2025 (Sumber: Pinterest)

Penjelasan BKN Mengenai Kabar Gaji PNS Bakal Naik pada 2025 (Sumber: Pinterest)

Oleh sebab itu, masyarakat perlu menantikan konfirmasi yang akan diberikan oleh pihak Kemenkeu RI, jika memang benar akan ada kenaikan gaji PNS di tahun ini.

Namun, perlu diketahui bahwa rincian gaji PNS 2025 hingga saat ini, belum ada perubahan resminya.

Baca Juga: PNS 2025 Dapat Gaji Berapa? Berikut Rincian Beserta Tunjangannya

Sehingga, besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 lalu.

Berikut rincian gaji PNS 2025 berdasarkan golongan:

Gaji PNS Golongan I

IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.000

IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Berita Terkait

News Update