Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTSEN Wajib Punya M-Banking, Begini Alasannya!

Selasa 08 Apr 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini pemerintah sudah mulai melakukan proses pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025, mengingat saat ini sudah masuk bulan April.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 8 April 2025 uang bantuan PKH dan BPNT tahap 2 atau periode salur April-Juni belum dicairkan.

Namun, saat ini statusnya sudah dalam proses verifikasi dan validasi, di mana dilakukan mulai tanggal 7-15 April 2025 untuk memastikan agar pencairan tepat sasaran.

“Kemudian di tanggal 8 hingga tanggal 15 nanti tentunya akan banyak keluarga penerima manfaat yang akan dicek ya, apakah KPM tersebut walaupun sudah lolos DTSEN misalkan akan dicek kembali apakah benar-benar valid untuk proses ground checking dari pendamping sosial?,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog.

Baca Juga: Mulai Agustus Penyaluran Bansos PKH Akan Cair Lewat KTP Digital, Begini Cara Daftarnya!

Apabila sudah masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), maka nanti akan terlihat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) siapa saja yang bisa menerima PKH-BPNT tahap 2.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diminta untuk membuat Mobile Banking (M-banking) dari masing-masing bank penyalur.

Lantas, apa alasan KPM yang dicairkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri wajib memiliki m-banking? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian Bansos PKH dan BPNT

PKH merupakan subsidi dari Kemensos dalam upaya memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Baca Juga: UPDATE Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025 Menggunakan NIK KTP

Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos berupa yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem.

Alasan Pemilik KKS Harus Punya M-Banking

Pemilik kanal YouTube Naura Vlog menjelaskan, ada beberapa faktor para pemilik KKS harus memiliki KKS yaitu sebagai berikut ini:

1. Antisipasi Kartu ATM Rusak atau Terblokir

Pertama adalah untuk mengantisipasi apabila suatu saat KKS atau kartu ATM dari bank penyalur rusak atau terblokir sehingga nanti dapat dilakukan pengecekan hanya melalui m-banking di hp saja.

“Apabila tertelan kartu ATM atau terblokir itu ada dua kemungkinan Malah nanti tidak akan cair lagi di tahap selanjutnya Nah jadi hati-hati terkait kartu ATM,” jelas dia.

2. Menghindari Modus Penipuan Oknum

Selanjutnya, untuk menghindari modus penipuan dari pendamping sosial maupun dari pemerintah desa, sebab apabila KKS dipegang mereka maka bisa saja bantuan sudah cair namun tidak diberitahukan kepada Anda.

Jadi, Anda bisa langsung melakukan pemantauan pencairan melalui m-banking itu dan tidak perlu bolak-balik bertanya kepada pihak tersebut.

“Jadi bisa cek sendiri bisa mengambil bantuan sendiri bisa mempergunakan atau memanfaatkan uang dari bansos itu sendiri,” kata dia.

3. Tidak Perlu Bolak-balik mesin ATM

Terakhir, agar Anda tidak perlu bolak-balik mesin ATM untuk mengecek pencairan, terlebih lagi bagi yang rumahnya jauh dari mesin ATM atau bank, bahkan harus terpaksa mengeluarkan ongkos dan tenaga.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana penerima Bansos PKH dan BPNT lewat KKS harus memiliki m-banking, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update