Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTSEN Wajib Punya M-Banking, Begini Alasannya!

Selasa 08 Apr 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini pemerintah sudah mulai melakukan proses pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025, mengingat saat ini sudah masuk bulan April.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 8 April 2025 uang bantuan PKH dan BPNT tahap 2 atau periode salur April-Juni belum dicairkan.

Namun, saat ini statusnya sudah dalam proses verifikasi dan validasi, di mana dilakukan mulai tanggal 7-15 April 2025 untuk memastikan agar pencairan tepat sasaran.

“Kemudian di tanggal 8 hingga tanggal 15 nanti tentunya akan banyak keluarga penerima manfaat yang akan dicek ya, apakah KPM tersebut walaupun sudah lolos DTSEN misalkan akan dicek kembali apakah benar-benar valid untuk proses ground checking dari pendamping sosial?,” ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog.

Baca Juga: Mulai Agustus Penyaluran Bansos PKH Akan Cair Lewat KTP Digital, Begini Cara Daftarnya!

Apabila sudah masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), maka nanti akan terlihat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) siapa saja yang bisa menerima PKH-BPNT tahap 2.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diminta untuk membuat Mobile Banking (M-banking) dari masing-masing bank penyalur.

Lantas, apa alasan KPM yang dicairkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri wajib memiliki m-banking? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian Bansos PKH dan BPNT

PKH merupakan subsidi dari Kemensos dalam upaya memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Baca Juga: UPDATE Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025 Menggunakan NIK KTP

Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Berita Terkait

News Update