Pastikan ASN Pemkot Depok Sudah Bekerja, Badan Kepegawaian Lakukan Sidak

Selasa 08 Apr 2025, 08:50 WIB
Ilustrasi ASN. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Ilustrasi ASN. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai bekerja, Selasa, 8 April 2025.

ASN itu mulai bekerja setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

"Mulai hari ini yakni Selasa semua ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, sudah mulai masuk. Tidak boleh menambah libur cuti tanpa izin," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto kepada wartawan, Selasa, 8 April 2025.

Untuk memastikan para ASN sudah mulai bekerja sesuai waktu yang sudah ditentukan, BKPSDM Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat kerja.

Baca Juga: Hujan Deras, 1 Rumah di Sawangan Depok Tergerus Longsor

"Kita yakni dari BKPSDM akan melakukan sidak inspeksi mendadak di seluruh perangkat daerah pada hari pertama masuk kerja. Hal ini sebagai bentuk langkah pengawasan," ucap dia.

Adapun aturan tersebut tertuang pada surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penetapan masa cuti bersama pada 31 Maret hingga 7 April 2025.

"Bentuk tegas diambil Pemkot Depok, mewajibkan seluruh ASN hadir seperti biasa. Supaya pelayanan publik harus segera berjalan normal untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat pasca Lebaran,” tuturnya.

Menurut Rahman, layanan administrasi lebih sibuk setelah libur lebaran setiap tahun. Maka, para ASN diharapkan langsung bekerja.

Baca Juga: Pembunuhan Seorang Wanita di Cimahi Terungkap, Pelaku Sempat Kabur ke Depok

"Pelayanan masyarakat tidak bisa terus-menerus tertunda. ASN harus hadir dan siap memberikan pelayanan terbaik," terangnya.

Berita Terkait

News Update