Ilustrasi - Pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Sumber: poskota/ Arief)

Daerah

Parah! Bocah 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah, Paman dan Kakek Sendiri

Selasa 08 Apr 2025, 14:48 WIB

GARUT, POSKOTA.CO.ID – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menjadi korban pencabulan.

Parahnya, tindakan cabul terhadap anak perempuan ini dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri, yaitu ayah kandung, kakek, dan paman.

Kejadian ini terungkap pada Senin dini hari, 7 April 2025, setelah seorang tetangga mencurigai kondisi korban yang celananya penuh darah.

“Ketika ditanya kenapa kelaminnya berdarah, korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelaminnya,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga: Begini Profil AKBP Fajar Widyadharma yang Lakukan Pencabulan Kepada Balita 3 Tahun

Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Hasil pemeriksaan bidan menemukan adanya robekan di alat kelamin korban.

Saat diperiksa lebih lanjut dan ditunjukkan gambar alat kelamin laki-laki, korban mengakui bahwa benda yang masuk ke tubuhnya sesuai dengan gambar tersebut.

Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mengamankan tiga pelaku bejat tersebut.

“Ketiga pelaku ES, 58 tahun, kakek korban, YM, 31 tahun, kakak dari ayah korban, dan YM, 25, ayah korban saat ini sudah kami tahan dan akan diproses lebih lanjut,” ujar AKP Joko.

Korban kini sedang dalam perawatan intensif untuk pemulihan fisik dan mental. Sementara itu, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak.

“Para pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar,” sebut Joko.

Tags:
GarutbejatPolres Garutpencabulan

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor