POSKOTA.CO.ID - Awas Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda bisa dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) 2025 karena hal ini.
Bagi masyarakat yang sudah terbiasa mendapatkan bansos baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jangan kaget jika Anda dikeluarkan sebagai penerima bansos.
Pasalnya, pada tahap kedua pencairan di tahun 2025 ini, banyak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan otomatis tidak dapat menerima bantuan di tahap selanjutnya.
Hal ini disebabkan karena, pemerintah tengah melakukan pembenahan data dari Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.
Baca Juga: Cara Daftar NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2025, 2 Diprediksi Cair Bulan April
Tujuannya agar bansos tepat sasaran, namun dengan adanya pemutakhiran data ini tidak semua penerima di tahap sebelumnya tetap lanjut dapat bantuan.
Lalu kira-kira apakah Anda menjadi salah satu KPM yang bakal dicoret?
Alasan Nama Anda Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos 2025
Meskipun pada tahap satu pemerintah masih menggunakan DTKS sebagai data utama penyaluran berbagai jenis bansos, mulai dari PKH, BPNT, hingga bantuan darurat.
Namun di tahap kedua jika nama Anda tidak lagi muncul dan terdata di DTSEN, artinya Anda tidak dianggap layak menerima bantuan.
1. Ekonomi Sudah Membaik
Kalau kondisi ekonomi Anda sekarang sudah meningkat otomatis Anda tidak lagi mendapatkan bantuan ini. Seperti, sudah memiliki pekerjaan, memiliki penghasilan di atas garis kemiskinan, dan usaha sudah berjalan lancar.