POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK e-KTP pemilik kartu KKS Merah Putih dari Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI diminta segera mengambil tindakan penting agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.
Masyarakat juga mulai mempertanyakan peran PT Pos Indonesia yang disebut-sebut tak lagi dilibatkan.
Apa saja langkah yang harus dilakukan penerima manfaat? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalan YouTube Naura Vlog pada Selasa, 8 April 2025, proses pencairan saldo dan bansos PKH dan BPNT tahap kedua sudah dimulai sejak Senin, 7 April 2025.
Proses verifikasi dan validasi data sedang berlangsung secara intensif untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Penerima yang datanya tidak sesuai atau ditemukan sudah tidak layak akan dikeluarkan dari daftar, sedangkan mereka yang benar-benar membutuhkan akan diprioritaskan.
Kementerian Sosial juga menekankan pentingnya akurasi data melalui proses ground checking yang dilakukan oleh pendamping sosial.
Bagi peserta yang sudah menerima bantuan lebih dari lima tahun, mereka akan digraduasi atau dihapus dari program.
Mereka diimbau untuk mandiri dan beralih ke program pemberdayaan lain seperti program PENA (Pemberdayaan Ekonomi Nasional) yang menyediakan bantuan modal usaha.