Cek apakah data pribadi sudah sesuai dan aktif dalam sistem DTKS.
2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat
Jika terjadi kendala pencairan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.
3. Pastikan Rekening Aktif
Jika bantuan disalurkan melalui rekening bank, pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp2.000.000 dari subsidi bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP atas nama ini melalui Rekening KKS.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.