POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima penyaluran bantuan dari BPNT adalah mereka yang namanya telah masuk ke database Kemensos.
Berbagai program bansos reguler, termasuk BPNT disalurkan kepada masyarakat secara rutin setiap tahunnya.
BPNT sendiri saat ini tengah dalam proses pencairan tahap pertama alokasi tiga bulan yaitu mulai dari Januari, Februari, hingga Maret 2025.
Ketahui informasi terkait bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat serta cara memeriksa daftar penerima bansos di bawah ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Dana Bansos PIP Cair untuk Siswa Mulai Rp225.000, Cek Selengkapnya di Sini
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos reguler yang diberikan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.
Mengutip Kementrian Sosial Republik Indonesia melalui akun sosial media Instagram, BPNT akan memberikan dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya kepada masyarakat.
Pada tahap pertama ini, pencairan dilaksanakan untuk alokasi tiga bulan setiap tahapnya, maka nominal yang cair kepada KPM adalah Rp600.000.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Susulan Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Cair ke Kartu KKS, ini Dia Wilayahnya!
Total bantuan yang akan diterima oleh KPM jika terus terdaftar sebagai penerima bantuan selama satu tahun adalah Ro2.400.000.
KPM harus memastikan bahwa nama serta data diri mereka telah masuk ke dalam daftar penerima jika ingin mendapatkan penyaluran bantuannya.