Lucky Hakim angkat bicara soal liburannya ke Jepang tanpa izin Kemendagri. (Sumber: Instagram)

Nasional

Lucky Hakim Buka Suara soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Sudah Beli Tiket dari Tahun Lalu

Selasa 08 Apr 2025, 17:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bupati Indramyu, Lucky Hakim akhirnya buka suara terkait liburannya ke Jepang tanpa izin ke Kemendagri.

Liburan Lucky Hakim itu pun sempat disindir oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengunggah sejumlah momen Lucky bersama keluarganya di Jepang.

Melansir dari akun Instagram @fakta.indo, artis sekaligus Bupati itu menjelaskan terkait kepergiannya ke luar negeri itu telah direncanakannya sejak lama.

Ia mengaku merencanakan liburan sekolah itu sejak tahun lalu karena selama kampanye Pilkada tidak ada waktu bersama keluarga.

Baca Juga: Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan dari Jabatan, Begini Isi Peraturannya!

"Sudah saya rencanakan tahun lalu. Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari, enggak pernah sama anak, keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus ke luar negeri," kata Lucky yang dikutip Poskota pada Selasa, 8 April 2025.

Ia mengatakan keluarganya telah membeli tiket sejak Desember 2024 lalu untuk kepergian tanggal 2-11 April 2025.

"Saya beli tiket deh bulan Desember, nanti saya tunjukin bukti saya beli tiketnya setelah Pilkada, belum dilantik," katanya.

Ia sempat meminta staf untuk membuat surat izin untuk pergi liburan ke luar negeri dengan tiket yang sudah dibeli sejak tahun lalu.

Baca Juga: DPR Desak Sanksi Tegas untuk Lucky Hakim Terkait Perjalanan Ilegal ke Luar Negeri

"Saya sempat meminta staf saya untuk bikin surat izin buat ke luar negeri. Karena saya lihat ada hari kerja yang bakalan kena tanggal 8,9, 10," katanya.

Namun sayangnya, upaya perizinan itu ditolak, lantaran sudah masuk 14 hari kerja. Sehingga, ia mengaku keliru dalam mengartikan perhitungan hari kerja.

"Nah pas itu tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja, saya bilang 'Lho kan masih lama?' 'Oh bukan Pak, lama masa kerjanya'," katanya.

"Ini saya salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja, karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau enggak salah," ucapnya.

Baca Juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan dari Jabatannya

Lucky juga mengaku tidak mengetahui soal surat edaran aturan pejabat saat di momen Lebaran. Sehingga, ia meminta maaf mengakui kesalahannya karena kurang teliti.

"Malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya surat edaran enggak boleh pergi. Saya salah saya enggak aware ya, karena saya enggak lihat," katanya.

Tags:
Lucky Hakim klarifikasiKemendagriBupati IndramyuGubernur Jawa BaratDedi MulyadiLucky Hakim ke JepangLucky Hakim

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor