Pastikan semua dokumen dan informasi pribadi telah diperbarui agar tidak menghambat proses pencairan. Pemantauan rutin melalui platform resmi juga sangat dianjurkan.
Besaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025
Jumlah tunjangan yang diterima bervariasi tergantung pada golongan PNS dan masa kerja masing-masing guru. Berikut rincian besarannya:
Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Baca Juga: Aturan Baru Presiden, Tunjangan Guru Langsung Langsung Cair ke Rekening Tanpa Perantara
Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Sementara itu, tunjangan bagi guru honorer tahun 2025 mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.