KPM PKH ini Berpeluang Dapatkan Bansos Cair Dobel dari Pemerintah, Cek di Sini

Selasa 08 Apr 2025, 23:30 WIB
Ada dua bantuan tambahan yang dapat diterima oleh KPM PKH pada pencairan tahap kedua nanti. (Sumber: Pinterest)

Ada dua bantuan tambahan yang dapat diterima oleh KPM PKH pada pencairan tahap kedua nanti. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori ini bisa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dobel saat pencairan tiba.

Bantuan tambahan ini akan diberikan khusus kepada KPM PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025.

Tentunya untuk mendapatkan bansos dari pemerintah setiap KPM wajib memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Syarat Penerima Bansos 2025

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP untuk Penerima Bansos 2025 Lewat Link Resmi Cek Bansos Kemensos di HP, Jangan Sampai Terlewat!

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Pencairan bantuan PKH tahap kedua akan segera dimulai. Bantuan ini dialokasikan untuk bulan April, Mei, dan Juni dan akan disalurkan secara bertahap di berbagai daerah.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan melalui PT Pos Indonesia.

Kendati demikian, jadwal pastinya masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pusat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Ini Menerima Saldo Dana Rp2.000.000 Per Tahun dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Kategori Penerima dan Nominal Selengkapnya!

Bukan hanya bantuan PKH saja yang akan dicairkan, tetapi KPM PKH juga berpeluang menerima dua bantuan tambahan uang tunai yang nilainya sangat bermanfaat.

Bantuan Tambahan Pemerintah

Bantuan Pangan Non-Tunai

Bagi KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT/Sembako, akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp600.000. Ini merupakan alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Berita Terkait

News Update