"Gua enggak gila, tante gua biad**. Gak waras, gak jelas sakit jiwa, kudu dimusnaskan," katanya.
Tak Terima Diminta Cuci Piring
AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa pelaku telah diurus dan dibiayai kuliah oleh tantenya selama 15 tahun lamanya.
Baca Juga: Keponakan Bunuh Tantenya di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara
RF juga sebelumnya selalu merasa kesal dengan korban karena merasa tidak bebas dan selalu dikekang.
"Tersangka ini emang sudah kesal dari sebelumnya, karena sering dilarang keluar rumah oleh tantenya," kata Aji.
Namun akhirnya, emosi pelaku memuncak saat diminta sang tante untuk mencuci piring sebelum berkumpul dengan teman-temannya.
"Dengan ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka pelaku," katanya.
Baca Juga: OPM Siap Bertanggungjawab Atas Pembunuhan Guru di Yahukimo Papua
Merasa tidak terima, RF melemparkan balik spons cuci piring ke wajah korban dan berujung pemukulan bertubi-tubi hingga korban meninggal dunia di lokasi.
"Saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal ke arah wajah korban. Sehingga mengakibatkan korban bercucuran darah," katanya.
Tersangka Terancam Hukuman Penjara
Saat ini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Dijerat dengan pidana paling lama 15 tahun pejara," ucapnya.