Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

EKONOMI

Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?

Selasa 08 Apr 2025, 01:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait daftar kategori penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

PKH menjadi salah satu bansos yang diinsiasi oleh pemerintah khususnya melalui Kemensos yang memiliki perbedaan dari bansos lainnya.

Pasalnya, bansos ini memiliki kategori penerima yang mencakup dalam satu keluarga atau satu Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan dana bantuan.

PKH memiliki tiga komponen di dalamnya yaknj komponen kesejahteraan, komponen pendidikan dan komponen kesehatan terkait penerima manfaat.

Baca Juga: Begini Nasib Penerima Bansos yang Tidak Disurvei Pendamping Sosial, Tak Bisa Terima Bantuan dari Pemerintah?

Dari tiga komponen tersebut terbagi menjadi tujuh kategori penerimanya mulai dari Ibu hamil/nifas hingga lansia yang berusia di atas 70 tahun.

PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sesuai kategorinya masing-masing. Penyaluran dilakukan melalui rekening KKS dan Kantor Pos.

Maka dari itu, bagi calon penerima yang memiliki anggota keluarga inti satu KK mencakup salah satu dari kategori penerima PKH, bisa berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima yang layak selain masuk dalam kategori penerimanya tetapi juga telah terdaftar di Data Desa sebagai keluarga kurang mampu dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Lantas, apa saja kategori penerima bansos PKH 2025 yang telah ditentukan oleh pemerintah? Simak selengkapnya di sini.

Kategori Penerima PKH 2025

Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 beserta nomjnalnya yang layak mendapatkan bantuan:

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  3. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  4. Siswa SD: Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  5. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  6. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
  7. Lansia: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: 2 Bansos Ini Cair Tahap Kedua di Bulan April 2025, Cek NIK KTP Anda Pastikan Sudah Jadi KPM

Syarat Penerima PKH 2025

Adapun syarat penerima PKH 2025 yang harus dipenuhi oleh calon penerimanya, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
  2. Bukan bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  3. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  4. Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
  5. Terdaftar di DTSEN.

Cek Penerima PKH 2025

Baca Juga: Besaran Bansos PKH untuk Masing-Masing Kategori, Cek Selengkapnya!

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah terdaftar sebagai penerima PKH 2025 Atau belum, silakan lakukan cara sebagai berikut:

  1. Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru.
  5. Kemudian klik menu 'Cari Data'.

Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.

Demikian informasi terkait tujuh kategori penerima hingga cara cek penerima PKH 2025.

Tags:
Kartu Keluarga syarat penerima PKHNIK KTP Nomor Induk Kependudukan cara cek penerima PKHkategori penerima PKH Program Keluarga Harapan PKH bansos PKHbansos

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor