POSKOTA.CO.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia berakhir di zona merah pada sesi pertama perdagangan hari ini, Selasa 8 April 2025, mencatat penurunan sebesar 7 persen.
Setelah sempat mengalami penurunan hingga 9,19 persen pada awal perdagangan, IHSG menyentuh level 5.912,06, yang menyebabkan penghentian sementara perdagangan (trading halt).
IHSG tetap terkontraksi dengan penurunan 502,14 poin atau 7,71 persen, mencakup nilai transaksi sebesar 12,5 triliun rupiah dan melibatkan 14,2 miliar lembar saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasar.
Hal tersebut termasuk penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB), pelonggaran aturan terkait buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta penerapan penghentian sementara perdagangan untuk mencegah aksi jual massal yang disebabkan oleh kepanikan.
Baca Juga: IHSG Kena Trading Halt! Baru Semenit Dibuka, Langsung Anjlok 8%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung langkah ini guna memastikan keberlangsungan perdagangan yang sehat di tengah volatilitas pasar.
Kebijakan ini diatur dalam dua Surat Keputusan Direksi BEI, yakni Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang Panduan Penanganan Perdagangan Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 tentang Peraturan Perdagangan Saham.
Pengertian IHSG
IHSG, atau Indeks Harga Saham Gabungan, adalah indeks yang mencerminkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar dari semua saham yang terdaftar di BEI, dan merupakan indikator utama untuk mengukur kinerja pasar saham Indonesia.
IHSG digunakan sebagai barometer untuk menilai kesehatan ekonomi dan kinerja pasar modal Indonesia.
Baca Juga: IHSG Menguat 1,11 Persen ke Zona Hijau di Level 6.381 Hari Ini Kamis 20 Maret 2025