Halal Bihalal Artinya Apa? Berikut Sejarah dan Maknanya

Selasa 08 Apr 2025, 11:46 WIB
Ilustrasi. Halal Bihalal Artinya Apa? Berikut Sejarah dan Maknanya (Sumber: Unsplash/Erika Fletcher)

Ilustrasi. Halal Bihalal Artinya Apa? Berikut Sejarah dan Maknanya (Sumber: Unsplash/Erika Fletcher)

POSKOTA.CO.ID – Setiap kali momen Lebaran tiba, istilah halal bihalal selalu muncul dan menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi masyarakat Indonesia.

Acara ini kerap diisi dengan saling bersalaman, bermaafan, hingga silaturahmi lintas keluarga, tetangga, bahkan instansi dan pemerintahan.

Meski sudah menjadi kebiasaan turun-temurun, tak sedikit yang belum memahami asal usul dan makna mendalam di balik istilah ini.

Halal bihalal bukan sekadar seremoni sosial, tetapi memiliki sejarah yang kuat dan nilai simbolik yang mencerminkan semangat rekonsiliasi, kebersamaan, dan persaudaraan.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Rp150 Ribu per Kilogram, Pedagang Raup Omzet 3 Kali Lipat saat Musim Lebaran

Lalu, dari mana sebenarnya istilah ini berasal? Apa maknanya dalam konteks budaya dan keagamaan Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya.

Sejarah Halal Bihalal

Dilansir Poskota melalui situs resmi Kemenko PMK, asal usul Halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama.

KH Wahab memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Baca Juga: Libur Lebaran 2025 Usai, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan ASN Jabar Kembali Aktif Mulai 8 April

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal.

Berita Terkait

News Update